Indeks

Program ‘Penyuluhan Hukum Mandiri’, Wujudkan Pelajar Cerdas dan Taat Hukum

Palembang, Sumseltoday.com – Sebanyak 3 kelas siswa-siswi dari SMAN 11 Palembang mendapatkan Pendidikan hukum oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel. Kegiatan ini disajikan dalam program ‘Penyuluhan Hukum Mandiri’.

Selama sepekan, Tim Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi di SMA Negeri 11 Palembang dan berakhir pada kemarin, Sabtu (20/10).

Para pelajar ini diberikan pemahaman mengenai Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tujuannya adalah bahwa produk hukum tersebut dibuat untuk melindungi rakyat Indonesia, dan wajib dipahami serta ditaati khususnya bagi pelajar SMA Negeri 11 Palembang agar menjadi insan yang cerdas dan taat hukum serta sadar bahwa sesuatu yang dilanggar pasti ada sanksi hukumnya.

Tim penyuluh hukum yang bertugas pada hari terakhir dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Mandiri ini terdiri dari Asnedi, Nursiyah, Nelly Rusmania, Dian Merdiansyah dan Rinaldi Wijaya. Menurut Asnedi selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya bahwa “Pihak SMAN 11 Palembang memberikan waktu untuk kegiatan ini sejak tanggal 18 s.d 24 Oktober 2018, namun karena akan mempersiapkan ujian bagi siswa sehingga berakhir sampai Sabtu saja, atas kerjasama pada kegiatan ini mengucapkan banyak terima kasih.”, ujarnya.

Sedangkan Kepala Sekolah SMAN 11 Palembang melalui Wakasek Bidang Kurikulum Drs. Syukri berjanji akan memfasilitasi kegiatan penyuluhan hukum ini di masa mendatang.

“Karena sangat bermanfaat bagi siswa-siswi untuk mengetahui informasi tentang hukum”, ucapnya. (Rel)

Exit mobile version