LAHAT,ST.- Humas Polres Lahat, pada hari kamis (13/02/2025), bertempat di Loby Mako Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro. S.Sinaga SH.SIK.MH, yang didampungi Kasat Resnarkoba AKP Hairuddin SH. Kasi Humas AKP Mastoni SE, kanit I Resnarkoba Ipda Yuliandri, dan Kanit II Ipda Rico SH, melaksanakan press conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba Jenis Ganja berdasarkan Laporan Polisi LP/A/08/II/SPKT Res Lahat/tanggal 11 februari 2025,TKP pinggir jalan Beringin Kekurahan Kota Jaya Kec.Lahat, Kab.Lahat, TSK atas nama Popi Pandri bin Junaidi, 32 tahun, alamat desa Muara Pinang kab. Empat Lawang, dan saudara Dika Cahyadi bin Mulyadi, 27 tahun, alamat desa Muara Pinang Ke, Muara Pinang, Kab. Empat Lawang.
Dijelaskan kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH.SIK.MH, bahwa adanya informasi dari masyarakat yang dicurigai, mengingat gerak gerik yang mencurigakan dengan membawa barang yang ada didalam karung, kemudian kasat resnarkoba memerintahkan personel untuk mengecek kelokasi yang di sampaikan oleh masyarakat, dan pada taggal 11 februari 2025, sekitar pukul 10.30 wib dipinggir jalan beringin kelurahan kota Jaya kecamatan Lahat Kota, awalnya personel Resnarkoba melihat kedua tersangka berada di pinggir jalan (TKP) dengan mengendarai satu unit Ranmor R2 BD 2231 GJ, motor honda Beat warna merah putih, yang mana diatas Ranmor tersebut terdapat satu(1) buah karung. Sesaat personel Resnarkoba hendak mengamankan kedua (2) tersangka dan tersangka berusaha kabur kedalam gorong-gorong arah yayasan Ponpes Al-Fattah, dan berhasil diamankan oleh petugas.
