Sesuai dengan Jadwal Tahapan Pilkada bahwa Pendistribusian atau Pergeseran Logistik Pilkada berupa kotak suara akan dilaksanakan mulai tanggal 24 sampai dengan 26 nopember 2024 secara bertahap mulai dari gudang logistik KPUD Lahat di Desa Manggul, Kecamatan Kota Lahat, ke PPK, di setiap kecamatan, kemudian dilanjutkan ke PPS di tingkat desa atau kelurahan, dan ke tingkat TPS ( tempat Pemungutan Suara). Proses Pengamanan dan pengawalan akan melibatkan personel Polres Lahat, Kodim 0405 Lahat, Sat Pol, Dishub, serta pemantauan dari Bawaslu dan masyarakat.
Adapun Jadwal pergeseran Logistik Pilkada kab Lahat.
-Pada hari minggu tanggal 24 nopember 2024 ke 12 PPK meliputi Kec. Tanjung Sakti Pumu, Kec. Tanjung Sakti Pumi, Kec. Muara Payang, Kec. Suka Merindu, Kec. Jarai, Kec. Pajar Bulan, Kec. Kikim Barat, Kec. Kikim Tengah, Kec. Kikim Selatan, Kec. Kikim Timur, Kec. pseksu, dan Kec. Kota Agung.
-Pada hari senen tanggal 25 nopember 2024 ke 11 PPK meliputi Kec. Tanjung Tebat, kec. Mulak Ulu, Kec. Mulak Sebingkai, Kec. Pagar Gunung, Kec. Gumai Talang, Kec. Gumai Ulu, Kec. Merapi Timur, Kec. Merapi Selatan, Kec. Merapi Barat, Kec. Pulau Pinang dan Kec. Lahat Selatan.
-Pada hari selasa 26 nopember 2024 ke PPK Lahat Kota.
