Lebih lanjut, Plt. Dirjen PP tersebut juga mengupas mengenai misi pembaruan hukum yg diusung dlm RKUHP nasional yang mengungkap 17 Keunggulan RKUHP.
“RKUHP dan UU Pemasyarakatan adalah sebuah legacy utk modernisasi hukum di Indonesia. RKUHP sangat berperan dalam mengatasi overcrowding lapas. Juga mengatur kebebasan berpendapat, ruang privat terkait kesusilaan, pidana mati, ujaran kebencian, penistaan agama, dan gelandangan.
Menurut arahannya, Dhahana Putra mengajak Kantor Wilayah serta UPT Pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik dalam melakukan pelayanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan, serta membantu penyebarluasan informasi melalui Sosialisasi RKUHP secara serentak di seluruh wilayah untuk menciptakan kesepahaman masyarakat mengenai 14 (empat belas) pasal krusial demi mewujudkan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang terbuka dan objektif.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto dalam sambutannya melaporkan bahwa Kanwil Sumsel memiliki 22 orang Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang selalu berpartisipasi aktif dalam harmonisasi produk hukum daerah.
