SUMSELTODAY.COM, BANYUASIN – Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin, bersama anggota melaksanakan rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin periode 2018-2023.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Banyuasin, Dahri. M.PdI. Didampingi, Salinan , S.sos, Agus Supriyanto, serta hadir dari pihak Keamanan seperti Kapolsek Pangkalan balai, M. Bayu, Agustian. S. IK Anggota Panwaslu Banyuasin, Ibzani. Dan para Ketua Tim Pemenangan dari lima pasang bakal calon Bupati Babyuasin.
“Mereka yang masih memiliki kekurangan kita beri tenggat waktu, tanggal 18-20 Januari, bila tidak memenuhi persyaratan maka para Bapaslon kita nyatakan tidak lolos dan tidak bisa bersaing di Pilkada Banyuasin 2018” ucap, Dahri. Ketua KPU Banyuasin.
Dikatakan Dahri, bahwa semua pasangan Bapaslon Bupati dan wakil Bupati Banyuasin dari hasil kesehatan sudah dinyatakan lulus oleh tim dokter yang memeriksa mereka.
“Hasil kesehatan , Alhamdulilah semua lulus berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Pihak Rumah Sakit Muhammad Hoesen (RSMH) di Palembang, baik jasmani maupun penggunaan narkoba semua pasangan Bapaslon negatif Narkoba” ujarnya.
