Sementara itu Mahyuddin,S.Sit,M.si selaku Kepala Seksi (Kasi) Infrastruktur Pertanahan Kota Palembang membenarkan apa yang dikatakan kepala BPN Palembang tersebut.
“bahwa untuk pengurusan sertifikat yang bersangkutan (Sakim) sedang digelar di Kanwil Pertanahan Provinsi Sumsel, dan kita sekarang masih menunggu hasil rekomendasi dari pihak kanwil. Pemberitahuan ke yang bersangkutan sudah kita sampaikan bahkan tembusan surat yang ditujukan ke kanwil itu Uda kita sampaika ke pihak Polresta Palembang”.tutur Mahyudin
Lanjut Mahyudin menjelaskan” klu untuk isu yang mengatakan yang bersangkutan tidak di undang pada saat pengukuran itu tidak benar, karena pengukuran belum lama ini kita undang dan beliau hadir. Sekira sebulan yang lalu kita gelar pengukuran tanah tersebut dan semua pihak yang terkait kita undang kok”, Tutur Mahyudin.(red)
Baca berita sebelumnya:https://sumseltoday.com/sakim-ngurus-surat-tanah-kok-dipingpong/
