PALEMBANG.Sumseltoday.com–Musyawarah Kabupaten (Muskab) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banyuasin yang akan digelar pada Rabu (11/12) dipertanyakan. Hal ini terungkap dari penuturan Rubi Indiarto selaku sekretaris KNPI pimpinan Hidayat sekaligus sebagai wakil sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bidang informasi dan komunikasi ketika jumpa pers di Palembang. Selasa(10/12) malam
“Terus terang kami khususnya saya sebagai pengurus KNPI Sumsel yang di pimpin oleh M Hidayat dan sekretaris Eman Satria Hadi tentunya bertanya Muskab KNPI Banyuasin itu KNPI yang mana, karena di Sumsel ini KNPI yang masa kepengurusannya masih berlaku yaitu kepemimpinan Hidayat. Sebab jelas SK nya sampai Februari tahun 2020 mendatang,” tutur Rubi.
Dijelaskan Rubi, berdasarkan AD/ART apabila akan melakukan Muskab maka wajib dihadirkan perwakilan kepengurusan satu tingkat di atasnya, Muskab harus menghadirkan perwakilan KNPI Provinsi dan bukan yang karakteker, karena jelas karakteker tidak bisa mengadakan Muskab dibawahnya. Sudah sangat jelas diaturannya, mesti dihadiri oleh pimpinan satu tingkat di bawahnya juga dalam hal ini pimpinan kecamatan. Kemudian harus dihadirkan Organisasi Kepemudaan (OKP) setempat. Lalu mesti hadir juga kepengurusan yang akan demisioner di Kabupaten/Kota tersebut dan dihadirkan pula Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI.
“Nah untuk itu menurut pandangan saya apa yang dilakukan oleh KNPI yang akan Muskab di Banyuasin tersebut cacat secara organisasi dan tidak sah. Muskab Banyuasin itu KNPI yang mana, sebab KNPI di pusat itu banyak, jangan sampai pemerintah setempat berbuat tidak adil pada pemuda-pemuda yang ada di Sumsel ini khususnya di Banyuasin. Sebab apabila menganggap KNPI itu yang sah, maka KNPI yang satunya juga sah, karena memang semuanya KNPI sah karena terdaftar di pemerintah,” tegas Rubi.
