PALEMBANG, Sumseltoday.com – Jumlah tunggakan listrik yang diakibatkan keterlambatan pembayaran listrik oleh pelanggan di PT PLN (Persero) Wilayah S2JB sampai dengan bulan April 2018 mencapai 153 Milyar Rupiah atau berkisar pada angka 20% dari total pendapatan penjualan tenaga listriknya. Hal ini merupakan sinyalemen bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar listrik tepat waktu masih cukup rendah, ditengah-tengah tingkat kebutuhan dan ekspektasi masyarakat akan pelayanan listrik yang terus meningkat.
Hal ini disampaikan oleh Mulyadi Deputi Manager Administrasi Niaga PLN (Persero) Wilayah S2JB kepada media saat diruang kerjanya, Kamis (24/5/2018) kemarin. “Sekitar 38% dari total tunggakan tersebut ada di wilayah Kota Palembang, mencapai 58 Milyar Rupiah yang didominasi dari pelanggan rumah tangga ada sebagian juga dari pemerintahan dan lain-lain tapi yang terbesar pelanggan rumah tangga,” ujarnya.
Selain itu Mulyadi menghimbau kepada pelanggan agar segera melunasi tunggakan listriknya, karena menurut aturan kalau ada yang menunggak sampai 2 sampai 6 bulan maka akan aliran listriknya akan diputus.
