“Sebenarnya kalau aturan kita menunggak 2 bulan harus dicabut tapi karena luasnya wilayah kerja PLN WS2JB jadi sulit terjangkau, disamping itu juga terbatasnya petugas PLN jadi para pelanggan jangan lengah karena pasti petugas PLN akan mendatangi untuk mencabut aliran listriknya, jangan sampai mau sahur mati lampu diakibatkan menunggak bayar listik apalagi menjelang idul fitri nanti,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan oleh Rosmalina Deputi Manager Hukum dan Humas PLN WS2JB, Untuk periode pembayaran tagihan listrik sendiri dimulai dari tanggal 3 sampai tanggal 20 setiap bulannya, karena kalau sudah lewat dari tanggal 20 akan dikenakan denda keterlambatan, apalagi sampai dua bulan akan diputus aliran listriknya, jika sampai 3 bulan keatas, maka akan dilakukan bongkar rampung. Apabila sampai dibongkar rampung, maka selain harus membayar denda keterlambatan dan tunggakannya, pelanggan juga harus membayar biaya penyambungan baru kembali.
“Kami menghimbau agar pelanggan segera membayar tagihan listriknya agar tidak terjadi pemutusan aliran listrik. Diharapkan agar mengutamakan pembayaran rekening listrik, karena listrik merupakan kebutuhan utama, tanpa listrik, semua kegiatan menjadi sulit. Apalagi dalam momen ramadhan ini, jangan sampai kegiatan ibadah puasa dan yang lain menjadi terhambat,” tambahnya.
