Palembang, Sumseltoday.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Pertemuan ini berlangsung pada Kamis (23/04/2026) pukul 08.00 WIB di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumsel, didampingi staf bidang Pelayanan dan Kepatuhan, menyambut langsung perwakilan HKBP. Agenda utama pertemuan tersebut adalah penyampaian laporan dan aspirasi terkait dugaan hambatan dalam pemenuhan hak asasi manusia, khususnya dalam hal kebebasan beribadah.
Pihak HKBP Sumbagsel menyoroti kendala yang dihadapi dalam proses pembangunan rumah ibadah di dua lokasi strategis, yakni gereja di Kecamatan Seberang Ulu I dan Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan HKBP memaparkan kronologi serta kendala administratif maupun sosial yang menyebabkan pembangunan gereja di kedua wilayah tersebut terhambat. Mereka berharap Kemenkumham Sumsel dapat memberikan perhatian khusus serta memfasilitasi mediasi agar hak konstitusional warga negara untuk beribadah dapat terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel menegaskan komitmen instansinya dalam mengawal tegaknya hak asasi manusia tanpa diskriminasi.
“Kami menerima laporan ini sebagai bagian dari fungsi pemantauan dan koordinasi terkait komunikasi masyarakat atas dugaan pelanggaran HAM. Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki ruang yang aman dan legal dalam menjalankan ibadahnya,” ujarnya.
Sebagai bentuk respons cepat, Kemenkumham Sumsel akan mengambil sejumlah langkah, di antaranya melakukan peninjauan dokumen dan fakta di lapangan terkait kendala perizinan, melakukan koordinasi lintas sektoral dengan Pemerintah Kota Palembang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi persuasif yang mengedepankan perdamaian serta mendorong dialog antar pihak terkait guna menyelesaikan persoalan secara bijak dan berkeadilan.
