Indeks

Kemenkumham Sumsel serahkan empat sertifikat merek ke FH Unsri

PALEMBANG | – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan empat sertifikat merek kepada Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.

“Empat sertifikat merek yang diserahkan pada acara Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) yang berlangsung hingga 21 Juni 2024 itu yakni Jurist Concordia, Sriwijaya Crimen Legal Studies, Repertorium, dan L ex L,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati, di Palembang, Kamis.

Kegiatan penyerahan sertifikat tersebut telah dilaporkan kepada Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, pimpinan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan.

Selain FH Unsri, menurut Ika, juga diserahkan sertifikat merek BIM Group kepada PT. Bina Insani Madina.

Kemudian surat pencatatan hak cipta kepada pejabat Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti yang mendaftarkan aplikasi sistem informasi manajemen pelayanan narapidana dan anak didik Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti (Simpeldik), Lapas Kelas II A Lubuklinggau yang mendaftarkan hak cipta Lapas Lubuklinggau Pasti PADEK, maskot Si PADEK, dan aplikasi sistem informasi narapidana (Si-Rapi).

Exit mobile version