Indeks

Kegiatan Penguatan dan Pemenuhan HAM Masyarakat Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Banyuasin, Sumseltoday.com 13 Oktober 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan beserta jajaran melaksanakan kegiatan Penguatan dan Pemenuhan HAM bagi masyarakat Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan, Bapak Hendry Marulitua, S.H., M.H., Staf Ahli Bupati Banyuasin Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Bapak Dr. Drs. H. Ali Sadikin, M.Si., Kepala Bagian Hukum Kabupaten Banyuasin, Bapak Valeri Sandika, S.H., Kepala Desa Gasing, Ibu Hj. Nurbaiti Apriani, perwakilan PT Bintang Gasing Persada, serta sekitar 70 orang masyarakat Desa Gasing.

Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Banyuasin bapak Dr. Drs. H. Ali Sadikin, M.Si yang menyampaikan harapan agar kegiatan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM). Kegiatan ini berlandaskan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat serta pelayanan kesehatan, dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Exit mobile version