Jakarta, Sumseltoday.com – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Konsinyasi Pendampingan Analisis dan Evaluasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan (RPUU) dan Peraturan Perundang-undangan (PUU) dari Perspektif Hak Asasi Manusia yang berlangsung di Jakarta, 20–22 Juli 2026.
Kegiatan yang telah dimulai sejak Senin (20/7) tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (22/7). Kanwil Kementerian HAM Sumatera Selatan dalam kegiatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Berti Andriani, bersama jajaran terkait.
Bimtek ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam melakukan analisis dan evaluasi terhadap rancangan maupun peraturan perundang-undangan dari perspektif hak asasi manusia.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pendampingan dalam melakukan analisis dan evaluasi guna melihat kesesuaian substansi RPUU dan PUU dengan nilai dan prinsip hak asasi manusia. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman dalam mengintegrasikan perspektif HAM ke dalam proses analisis terhadap produk hukum.
