Keikutsertaan Kanwil Kementerian HAM Sumatera Selatan diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang instrumen dan penguatan HAM, khususnya dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi RPUU dan PUU dari perspektif hak asasi manusia.
Dengan peningkatan kapasitas tersebut, Kanwil Kementerian HAM Sumatera Selatan terus mendukung upaya menghadirkan peraturan perundang-undangan yang selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
