Indeks

Herman Deru Beri Batasan Waktu UIN Raden Fatah Palembang Selesaikan Masalah UKT

Herman Deru Beri Batasan Waktu UIN Raden Fatah Palembang Selesaikan Masalah UKT

Palembang, Sumseltoday.com – Menanggapi Permasalahan pemangkasan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru.

Dibincangi usai menerima Rektor UIN Raden Fatah Palembang di Kantor Gubernur Provinsi Sumsel, Senin (14/2) sore. Gubernur Herman Deru menegaskan dirinya  sengaja memanggil Rektor UIN dan jajaran untuk mengetahui permasalahannya secara langsung.

Setelah mengetahui masalahnya, Gubernur Herman Deru memberikan  saran agar  dalam kurun waktu cepat  masalah pembayaran UKT ini dapat diselesaikan dengan memperpanjang waktu pembayaran dan dilakukan verifikasi ulang.

“Intruksi Saya kepada jajaran rektorat UIN tadi, sebagai wakil pemerintah pusat untuk verifikasi ulang kalau memang benar tidak mampu ya bantu, masukan dalam pemotongan.  Jangan sampai ada rasa ketidakadilan, kalau memang  layak dibantu dan memenuhi syarat, bantu saja,” tegasnya.

Sementara Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khodijah menambahkan, Untuk mahasiswa yang mendapat potongan pembayaran Uang Kuliah Terpadu (UKT) ada kriteria dan syarat yang harus dipenuhi.

Exit mobile version