Indeks
Hukum  

Gubernur Herman Deru Serahkan Remisi Kepada Narapidana di Sumsel

Saat ini kata Harun, jumlah penghuni Lapas dan Rutan Se-Sumatera Selatan per-16 Agustus 2022 ini adalah sejumlah 16.182 dengan jumlah Narapidana 13.674 dan Tahanan 2.508 orang.

Menurut harun untuk mengatasi overcrowding Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mengoptimalkan implementasi Permenkumham No 24 Tahun 2021 tentang asimilasi Covid 19 dan Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang Integrasi.

Pada tahun 2021 sebanyak 1.899 narapidana telah menjalani asimilasi, dan 2.305 narapidana integrasi melalui pembebasan bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas. Sedangkan 2022 ini, 1.535 narapidana asimilasi, dan 1.471 narapidana telah terintegrasi.

Kemudian juga dilakukan pemindahan narapidana ke Lapas di luar Sumsel, Lapas Nusa Kambangan sebanyak 35 narapidana, provinsi lain sebanyak 38 narapidana. Sementara pemindahan Lapas di wilayah Sumsel tahun 2021 sebanyak 1.439 dan tahun 2022 ini 751 narapidana.

Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melaksanakan pelatihan bersertifikat sebanyak 1.175 WBP pada tahun 2021, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 885 WBP.

Exit mobile version