Dikatakan Yoga, dalam menjalankan aksinya pelaku memanjat pagar rumah korban kemudian pelaku Aan memasuki halaman rumah mengambil motor dan merusak kunci kontak menggunaka kunci ‘T’. sementara temanya Reza mengawasi dari luar, setelah berhasil mendapatkan motor korban, para pelaku langsung kabur,” ujar Yoga Saat Gelar Perkara di Jatanras Polda Sumsel, Rabu (01/08/2018).
Lanjut yoga, Setelah pihaknya mendapatkan laporan, Petugas pun langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mendapatkan informasi dari masyarakat kalau pelaku dalam perjalanan hendak menjual sepeda motor hasil curiannya,” sambungnya.
Ditambahkan Yoga, Setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarkat bahwa kedua pelaku akan menjual sepeda motor, anggota pun langsung mendekati pelaku, saat didekati anggota, ternyata pelaku turun dari sepeda motor dan mengeluarkan senjata tajam dari pinggang,”karena membahayakan, petugas pun melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan salah satu pelaku,” tegasnya.
Selain mengamankan pelaku Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan dua buah pisau sudah diamankan di Mapolda Sumsel untuk menjalani proses hukum,” tutupnya. (Reza).
