Indeks

DPRD Sumsel Menyetujui  Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 Menjadi Perda

PALEMBANG, Sumseltoday.com- Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dan Wakil Gubernur. Ir H. Mawardi Yahya, Senin (8/7) menghadiri rapat Paripurna LX (60) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda, Penyampaian Laporan Hasil  Pembahasan dan Penelitian Komisi-Komisi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2018.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi, M. Aliandra Pati Gantada, SH tersebut juga berisikan permintaan persetujuan dari anggota DPRD Provinsi secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna sekaligus Pengambilan Keputusan Pendapat Akhir serta dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

Sebanyak Lima Komisi yang ada di DPRD Provinsi Sumsel secara bergilir menyampaikan laporan hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-Komisi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2018.

Seperti yang disampaikan  komisi satu melalui juru bicara , Lindawati Syarofi menegaskan, komisi satu  dapat memahami dan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2018. Namun komisi satu memberikan rekomendasi pada Gubernur Sumsel untuk segera menindak lanjuti rekomendasi hasil audit BPK RI Perwakilan Sumsel. Di samping itu komisi  dua meminta   BPKD untuk segera menyelesaikan aset yang tersandung masalah hukum dengan melakukan inventarisasi dan validasi dan penertiban aset milik Pemprov. Sumsel,  demikian juga dengan Pol PP Provinsi Sumsel diminta melakukan koordinasi dengan intensif dengan OPD terkait dalam pengamanan aset daerah.

Exit mobile version