Indeks
Lahat  

DPRD Kabupaten Lahat dan K Maki Soroti Pergesaran Dana BTT BPBD Lahat Untuk Penyelenggaraan Job fit

Selain itu Iduar juga mengingatkan apa yang dilakukan PJ Bupati Lahat melakukan pergeseran anggaran ini adalah perbuatan melawan hukum.

“Tugas, kewajiban dan kewenangan PJ Bupati Lahat memfasilitasi persiapan
pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan Pilkada di Kabupaten Lahat Tahun
2024, serta menjaga netralitas ASN. Bukan sebaliknya bermanuver politik dengan menyiapkan karpet merah untuk salah satu bakal calon bupati atau wakil bupati,” Pungkasnya.

Selanjutnya Pimpinan Sidang Paripurna Fitrizal Homizi yang juga Ketua DPRD Kabupaten Lahat ketika di konfirmasi mengatakan, terkait interupsi yang disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat sebenarnya pihak DPRD Lahat juga sudah mengirimkan surat ke PJ Gubernur Sumsel untuk di tindak lanjuti.

“Kami dari lembaga legislatif sudah bersurat ke PJ Gubernur Sumsel agar segera ditindak lanjuti interupsi yang disampaikan oleh anggota DPRD,” Katanya.

Apa yang dilakukan DPRD Lahat ini menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif kepada eksekutif untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Lahat

Exit mobile version