Indeks

DPRD Banyuasin setujui 10 Raperda Jadi Perda Baru

SUMSELTODAY.COM, PALEMBANG – Setelah dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akhirnya disetujui anggota DPRD Banyuasin untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuasin.

Persetujuan itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan dan Bupati Banyuasin H.Askolani disaksikan Ketua Pansus I, II dan III pada rapat paripurna, Selasa, 11 Februari 2020.

Adapun Raperda baru yang disetujui menjadi Perda yakni Raperda Pelayanan Publik, Raperda Penyelenggaraan Hari Jadi Kabupaten Banyuasin, Raperda Irigasi, Raperda Program Beasisiswa Kuliah, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Penyertaan Modal BUMD Sei Sembilang dan Raperda RDTR dan Zonasi Perencanaan Kota Pangkalan Balai.

Sedangkan tiga Raperda Perubahan yakni Raperda Perubahan Kedua Perda Nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 21 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 22 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Exit mobile version