“Dalam kegiatan Sriwijaya Expo 2022 yang berlangsung dari tanggal 2-6 Juli 2022, masyarakat dapat mengunjungi booth Ditjen AHU untuk mendapatkan konsultasi gratis maupun melakukan pendaftaran Perseroan Perorangan secara langsung,” ujar Ardiansah Hariwardana, Subkoordinator Hukum Humaniter Direktorat Jenderal AHU.
Selain Perseroan Perorangan, Ditjen AHU juga menghadirkan layanan Apostille yang belum lama ini telah dirilis secara resmi, dan telah dapat diakses masyarakat sejak tanggal 4 Juni 2022 sebagai wujud dari upaya Kemenkumham untuk memberikan kemudahan birokrasi yaitu dengan memperpendek alur proses legalisasi dokumen publik, yang secara otomatis waktu dalam pengajuan permohonan lebih singkat dan biaya dalam proses permohonan menjadi lebih ringan dalam legalisasi dokumen publik atau yang telah ditandatangani pejabat publik yang akan digunakan pada negara asing. Dengan kata lain, cukup pengajuan permohonan ke Ditjen AHU, Kemenkumham dan apabila dokumen permohonan Apostille disetujui, maka sudah langsung dapat dipergunakan tanpa ada kewajiban untuk mengajukan ke instansi lain baik di Indonesia maupun di negara tujuan.
