Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI, Mualimin Abdi secara virtual mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sumatera Selatan, Selasa (30/8).
Menurut Dirjen Mualimin pengukuhan gugus tugas tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan prinsip panduan dari PBB yakni United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).
Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB berkomitmen untuk menciptakan iklim bisnis yang baik serta memenuhi nilai-nilai HAM.
“Agar aktivitas usaha serta bisnis sesuai prinsip penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.” Lanjut Dirjen Mualimin
Gubernur Sumatera Selatan dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Darma Budhy menyambut baik pembentukan gugus tugas tersebut, mengajak semua pihak utk terus memberikan perhatian dalam penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM khususnya kepada pelaku bisnis yang ada di Provinsi Sumsel.
