Ia menjelaskan, sejak dirinya menerima Surat Keputusan pada Juni 2025, pihak rumah sakit langsung bergerak melakukan berbagai persiapan administrasi maupun teknis.
“Pada Maret 2026 kami divalidasi dan dinyatakan memenuhi syarat. Alhamdulillah dua minggu kemudian persetujuan keluar. Semoga layanan ini bisa membantu banyak masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat, Nanda Pinola Harahap menyampaikan bahwa pihaknya telah mengikuti proses pengembangan layanan tersebut sejak awal.
“Kurang lebih dua tahun kami memantau proses ini, mulai dari persoalan air limbah hingga survei lokasi yang dilakukan dua kali. Alhamdulillah sekarang bisa berjalan lancar walaupun prosesnya cukup panjang,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat melakukan kunjungan ke rumah sakit di Bandung guna mengambil berbagai referensi, terutama terkait pengembangan SDM dan sistem teknologi informasi pelayanan kesehatan.
“Kami ingin pelayanan RSUD Lahat terus berkembang. Semoga fasilitas ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lahat maupun daerah lainnya,” ujarnya.
