Selanjutnya, Ketika disinggung tentang pelanggaran yang membuat empat kepala OPD dan satu pejabat administrator dirinya enggan menjawab pertanyaan.
“Itu semua wewenang BKPSDM silahkan ditanyakan kesana,” Ujarnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM M Aries Farhan sampai dengan berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi baik itu lewat telepon dan stetmen langsung.
