Saat ini, dana yang berhasil disalurkan kepada mitra pengemudi dan penumpang adalah sebesar Rp 98,000,000 dan telah diterima dengan baik sesuai dengan klaim yang diajukan melalui kantor cabang Maxim maupun melalui alamat e-mail YPSSI. Adapun kasus klaim santunan terbesar adalah senilai Rp 50,000,000.
Prosedur pengajuan klaim santunan dapat dilakukan melalui kantor cabang Maxim terdekat di kota masing-masing dengan membawa bukti berupa dokumen-dokumen pendukung beserta tagihan rumah sakit yang akan diajukan. Pengajuan klaim juga dapat dilakukan dengan cara mengirimkan e-mail melalui info@ypssisocial.org.
Diharapkan kehadiran YPSSI dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada mitra pengemudi beserta pengguna layanan Maxim. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia, silakan kunjungi www.ypssisocial.org.
