Guru Besar Ilmu Kriminologi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian itu menuturkan, dasar dari paparan Indonesia di UPR ke-4 ini semuanya tertuang dalam laporan pembangunan nasional di bidang HAM Indonesia. Adapun laporan tersebut disusun dengan dukungan masyarakat sipil Indonesia dan lembaga-lembaga HAM nasional.
“Telah diserahkan kepada Dewan HAM PBB untuk menjadi rujukan seluruh negara dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Yasonna.
Lebih lanjut, kata Yasonna, keberhasilan dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia sangat terkait dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Oleh karena itu, kata Yasonna, pencapaian pemenuhan hak asasi manusia selama lima tahun terakhir tidak terlepas dari komitmen berkelanjutan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan sejahtera.
“Melalui pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, perbaikan regulasi serta reformasi structural, serta percepatan pembangunan infrastruktur, agar seluruh rakyat dari Sabang hingga Merauke dapat menikmati kualitas hidup yang sama,” ujar Yasonna.
