Baturaja – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Rutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus sebagai bagian dari implementasi *13 Program Akselerasi* Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Razia dilakukan secara menyeluruh oleh jajaran pengamanan yang dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR). Pemeriksaan mencakup seluruh sudut kamar hunian, mulai dari bawah tempat tidur, sela-sela lemari, hingga barang-barang pribadi warga binaan. Meski berlangsung dengan tegas, kegiatan tetap mengedepankan pendekatan humanis agar tidak mengganggu kenyamanan maupun barang pribadi yang sesuai ketentuan.
Kepala Rutan Baturaja, **Bapak Fitri Yady, S.H., M.Si.**, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya bersifat formalitas semata, melainkan bukti konsistensi Rutan dalam menjaga integritas layanan pemasyarakatan.
> “Razia ini bukan sekadar kegiatan simbolik, melainkan bentuk nyata dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan warga binaan menjalani masa pidana dalam lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari penyimpangan,” ujarnya.
Selain pemeriksaan fisik, petugas juga memanfaatkan momentum razia untuk melakukan pendekatan persuasif melalui dialog terbuka dengan warga binaan. Edukasi diberikan terkait bahaya dan larangan peredaran barang terlarang, seperti handphone, senjata tajam rakitan, maupun narkoba. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pembinaan nonformal yang menanamkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan kedisiplinan bersama.
Dengan pelaksanaan razia rutin, diharapkan Rutan Baturaja tetap steril dari barang-barang terlarang serta mampu mencegah potensi gangguan kamtib sejak dini. Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa upaya pengamanan dan pembinaan harus berjalan beriringan demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.
