Indeks
Lahat  

Unras Relawan Demokrasi Indonesia Tuntut Banwaslu & Pemkab Lahat Tertipkan Baleho calon Bupati Lahat Tahun 2024-2029.

Poin yang kedua lanjut Dimas, menuntut Bawaslu Lahat memberikan rekomendasi kepada Pemkab Lahat untuk menindak lanjuti Spanduk dan Baliho yang bertebaran dengan mengatasnamakan sebagai Calon Bupati Lahat Tahun 2024-2029 yang mengakibatkan terjadi kegaduhan dikalangan masyarakat.

“Yang terakhir kami minta kepada Bupati Lahat untuk mengintruksikan kepada Sat Pol PP lahat melakukan penertiban spanduk dan Baliho yang nyata-nyata telah melanggar Perda Lahat tahun 2010,” ungkapnya.

Ditempat sama, Kepala Dinas Pol PP, Linmas dan Damkar Lahat Heri Kurniawan menyambut baik dan menerima unjuk rasa yang diadakan oleh aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Relawan Demokrasi Indonesia.

“Terima kasih kepada para pemuda, tentu saja saran dan masukan ini akan saya terima dan akan dikoordinasi dengan semua pihak termasuk dengan unsur pimpinan,” kata Heri.

Exit mobile version