Indeks

Tahun 2021, Jumlah Penduduk Miskin di Kabupaten OKU Turun Sebesar 0,13 Persen

Sumseltoday.com, OKU – Jumlah Penduduk Miskin di Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2021 turun sebesar 0,13 persen dibandingkan dengan tahun 2020. Pada tahun 2020 jumlah penduduk miskin sebesar 12,75 perrsen sementara tahun 2021 sebesar 12,62 persen.

Demikian disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten OKU, Ir. Budianto, map usai melakukan audiensi dengan PLH Bupati OKU, Senin (27/12) di ruang rapat rumah dinas Bupati OKU yang juga dihadiri kepala Bappelitbangda, Kepala diskominfo, Kepala Dinas Sosial dan Tim TPKD Kabupaten oku.

Menurut Budiriyanto persentase Penduduk miskin di Kabupaten Oku ini masih di bawah rata-rata Provinsi Sumatera Selatan. rata-rata persentase Penduduk miskin di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 12,84 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengukur tingkat kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan (GK) yang terdiri dari dua komponen yaitu garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non makanan (GKNM). garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disertakan dengan 2.100 kilokalori perkapita per hari. garis kemiskinan non makanan adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.

Garis kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari GKM dan GKNM. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah GK dikategorikan sebagai penduduk miskin. Garis kemiskinan yang digunakan adalah Rp. 481.139/kapita/bulan pada tahun 2021 dan Rp 457.452/kapita/bulan pada tahun 2020.

Berdasarkan pendekatan kebutuhan dasar, ada 3 indikator kemiskinan yang digunakan. Pertama, Head Count Index (HCI-P0), yaitu persentasi penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan (GK).

kedua, Poverty Gap Index atau Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) yang merupakan rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing Penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.

Ketiga, Porvety Severity Index atau Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara Penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimbang pengeluaran di antara penduduk miskin.

Dengan menggunakan indikator di atas Poverty Gap Index atau Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) cenderung menurun dari 1,91 pada tahun 2020 menjadi 1,83 pada tahun 2021. ini menunjukkan rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan. Artinya Usaha pemerintah Kabupaten untuk menetaskan kemiskinan sudah menunjukkan hasil namun masih perlu ditingkatkan. Serta perlu usaha yang lebih lagi agar Penduduk miskin ini dapat melewati garis kemiskinan.

Sedangkan Porvety Severity Index atau Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) cenderung menurun dari 0,40 pada tahun 2020 menjadi 0,36 pada tahun 2021. Ini menunjukkan rata-rata pengeluaran di antara penduduk miskin cenderung tidak terlalu timpang. (*)