Indeks

Sekjen Kemenkumham Ajukan Karantina Gedung Imbas Banyak Pegawai Positif Covid-19

Surat edaran itu mengatur seluruh jajaran Kemenkumham di Pulau Jawa dan Bali 100 persen melakukan pekerjaan dari rumah, sedangkan pelaksanaan kerja di luar Pulau Jawa dan Bali dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Satgas COVID-19 daerah setempat. (Ril).

Exit mobile version