Lahata – Sekda Lahat Izromaita, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2025 serta pembahasan Rencana Anggaran Tahun 2026 di Ruang Rapat Lematang II Pemkab Lahat, Sabtu (09/05/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabid PAUD, Kabid SD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri dari Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala Bappeda Kabupaten Lahat.
Dalam arahannya, Sekda Izromaita menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan program kerja di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ia meminta seluruh jajaran bergerak cepat memetakan berbagai hambatan melalui monitoring dan evaluasi secara ketat.
“Kita harus bergerak cepat memetakan hambatan program kerja melalui monitoring yang ketat. Terkait kegiatan wajib (mandatory) yang belum terakomodasi, optimalkan anggaran yang ada saat ini atau segera usulkan formulasinya pada Perubahan Anggaran nanti,” tegasnya.
Selain itu, Izromaita juga mendorong percepatan penyusunan payung hukum program Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Lahat. Ia bahkan mengusulkan program baru berupa pemberian penghargaan kepada tenaga pengajar teladan dan guru berprestasi yang direncanakan masuk dalam Anggaran Perubahan Tahun 2026.
