Indeks
Lahat  

Sebanyak 72 Anggota BPD Sudah Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Inspektorat Lahat

Lahat.Sumsel Today // – Kebut penyelesaian kasus korupsi, tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Lahat kembali memeriksa terhadap 2 (dua) orang saksi dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi 3 (tiga) kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 yang berpotensi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos, SH.,MH menerangkan, pemanggilan 2 (dua) orang saksi pada tanggal 28 febuari yang merupakan anggota BPD serta rangkaian proses pengumpulan alat bukti tim penyidik guna membuat terang perkara korupsi yang di duga dilakukan oleh Inspektorat Lahat. “, terang Kajari Lahat Toto Roedianto, S.Sos, SH,.MH pada Kamis, (29/02/24)

“Dua orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diperiksa tim penyidik berinisial MR dan OL yang ikut sebagai peserta pada kegiatan sosialisasi penangan pengaduan masyarakat yang diselenggarakan oleh Inspektorat di salah satu hotel yang ada di wilayah Kota Lahat Tahun 2020.

“Kasus ini kita kebut dan tidak main-main, namun harus berhati-hati untuk penetapan tersangka, yang pasti orang yang paling bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum yang telah merugikan keuangan negara.”, tutup Kajari Lahat.

Exit mobile version