Baturaja – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja kembali melaksanakan razia rutin di blok hunian warga binaan, Sabtu (9/8). Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Razia yang dipimpin jajaran pengamanan ini dilakukan secara terencana dengan menyisir setiap sudut kamar hunian. Petugas memeriksa barang-barang pribadi warga binaan guna memastikan tidak ada benda terlarang yang dapat mengganggu stabilitas dan ketertiban di dalam rutan.
Meski bergerak cepat, petugas tetap mengedepankan sikap humanis dengan menghormati hak dan privasi warga binaan. Seluruh barang yang ditemukan melanggar ketentuan langsung diamankan dan didata sebagai bagian dari laporan resmi.
Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga keamanan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa ketertiban rutan merupakan tanggung jawab bersama. “Kami ingin memastikan lingkungan pembinaan tetap aman, tertib, dan kondusif demi keberhasilan proses pembinaan,” ujarnya.
