Rumah Zakat bukanlah pendatang baru dalam proses audit ini. Sebelumnya, lembaga ini telah menjalani audit serupa pada tahun 2018 dan 2020, dengan hasil yang juga menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi terhadap prinsip syariah. Hasil tahun 2025 ini semakin memperkuat reputasinya sebagai lembaga zakat yang amanah, akuntabel, dan konsisten menjunjung nilai-nilai syariat Islam.
CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, menyatakan bahwa capaian ini adalah buah dari kolaborasi seluruh elemen lembaga, mulai dari amil, relawan, hingga Dewan Pengawas Syariah.
> “Predikat ini bukan semata hasil evaluasi, melainkan juga cerminan dari komitmen kami dalam menjaga integritas dan profesionalisme. Audit syariah adalah cermin reflektif untuk memperkuat layanan dan sistem lembaga ke depan,” ujar Irvan.
Ia juga menegaskan bahwa lembaga akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan mutu pengelolaan dana umat yang tidak hanya sesuai syariah, tetapi juga relevan dengan kebutuhan zaman.
Rumah Zakat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan—donatur, penerima manfaat, mitra, serta Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI—atas kepercayaan dan pendampingan yang diberikan.
