Ogan Ilir, Sumseltoday.com – Seorang remaja perempuan bernama Yumika (15) dilaporkan hilang sejak Minggu, 1 Februari 2026. Warga Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir itu hingga kini belum kembali ke rumah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keluarga baru menerima laporan resmi pada 17 Februari 2026. Menurut keterangan kakak kandung korban, Miranda Sartika, Yumika terakhir terlihat berada di rumah pada 1 Februari 2026 sebelum akhirnya tidak diketahui keberadaannya.
Sejak saat itu, pihak keluarga telah melakukan pencarian secara mandiri di sejumlah wilayah, termasuk Palembang, Kayuagung, dan daerah sekitarnya. Namun hingga pertengahan Februari, keberadaan korban belum juga diketahui.
Keluarga juga telah mendatangi Polsek Tanjung Raja untuk melaporkan peristiwa orang hilang tersebut. Hanya saja, menurut pengakuan keluarga, hingga beberapa kali kedatangan mereka belum menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) atau bukti administrasi resmi atas laporan kehilangan tersebut.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat Yumika masih berusia 15 tahun dan masuk kategori anak di bawah umur yang memerlukan penanganan cepat dan terkoordinasi.
