BANTUASIN III (Harianpalembang.com) – Dishubkominfo Sumsel bersama Dishubkominfo Banyuasi dan Satlantas Polres Banyuasin menggelar razia kendaraan jenis truk angkutan barang di jalan Palembang-Betung tepatnya didepan Gapura Komplek perkantoran Banyuasin Desa Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III, Selasa (5/4/2016) sekitar pukul 08.00 WIB.
Alhasil setidaknya ada 50 kendaraan terjaring razia karena telah melanggar seperti izin KIR sudah habis dan tidak memiliki izin usaha dan trayek. Petugas langsung memberikan tindakan dengan menilang surat-surat kendaraan tersebut.
“Untuk sebagai jaminan tilang terpaksa STNK mereka ditahan. Jadi, silahkan ambil dipengadilan dan sesuai tanggal sidang yang ditentukan,” ujar Kepala Pengendalian Operasi Dishub Sumsel.
Sementara itu Kepala Dalop Dishub Banyuasin Agustian Soyuz menyampaikan kehadiran dirinya hanya membackup kegiatan Dishub Sumsel. Kendati itu, pihaknya juga melakukan dikegiatan lainnya.
“Kami juga rutin melakukan razia terhadap kendaraan angkutan umum, minimal tiga kali dalam satu tahun memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan khususnya lokal,” ungkapnya.
