Setelahengadakan komunikasi lanjutam terhadap pihak perusahaan terungkap fakta bahwa mobil tersebut di sewa pt Hd Trans (Paket Ninja) dan di temukan identitas Atas Nama Suganda yang berdomisili di jl. Depo kertapati palembang. Tim Gakum Sat Lantas Polres Lahat mengamankan satu unit mobil box selanjutnya di bawa ke kantor sat lantas polres lahat sedangkan untuk tersangka atas nama suganda di beri waktu 3 hari untuk menyerahkan diri ke sat lantas polres lahat.
kapolres Lahat menghimbau masyarakat bila mana ada yang merasa, melihatlangsung kejadian laka lantas untuk segera melaporkan ke sat lantas polres lahat baik melalui pasan wa atau hallo polisi dan isnyallah kamu akan menindak lanjuti ataa paporan tersebut.
Saat inu baranf bukti berupa mobil box B 9099 SCN dan tersangka di amankan di sat lantas polres lahat.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH.
