LAHAT | SUMSEL TODAY – Humas Polres Lahat, pada hari Minggu tanggal 02 Maret 2025, Sat Res Narkoba Polres Lahat yang dipimpin kasat Res Narkoba AKP Hairudiin SH dan personel, telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu, berdssarkan Laporan Polisi :
LP / A – 14 / III / 2025 / SPKT.SAT RESNARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 02 Maret 2025.
*WAKTU DAN TEMPAT*
Pada hari Minggu tanggal 02 Maret 2025 sekira pukul 03.00 WIB di pinggir jalan lintas Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.
*IDENTITAS PELAKU*
*ANDRE SUWARDI Bin TATANG SUHARDI (Alm)* Tempat, tanggal lahir : Prabumulih, 14 Oktober 1999, Jenis kelamin: Laki-laki, Agama: Islam Pekerjaan: Belum / Tidak Bekerja, Kewarganegaraan: Indonesia Alamat : Dusun IV Desa Teluk Lubuk Kec. Belimbing Kab. Muara Enim.
*STATUS PELAKU*
*Pengedar*
*BARANG BUKTI :*
• 8 (delapan) paket sedang
serbuk kristal putih
terbungkus plastik klip
transparan diduga narkotika
jenis shabu dengan
berat brutto 43,87 gr (empat
puluh tiga koma delapan tujuh
gram);
• 1 (satu) unit sepeda motor
merk HONDA BEAT warna
hitam tanpa No. Polisi.
