Mengacu kepada bunyi pasal tersebut maka Oknum Kades tersebut, dilakukan rehabilitasi di Muara Enim.
Polres Lahat dan jajaran tetap berkomitmen memberikan Informasi yang benar kepada masyarakat. Setiap kritik dan saran kami hargai, namun penyebaran informasi negatif harus di topang oleh klarifikasi dan tanggung jawab. Oknum Kades pernah dilakukan Tes Urine oleh Kejaksaan Negeri Lahat dan dinyatakan Positif mengkonsumsi Narkoba, kemudian pada tanggal 10 November 2025 di berhentikan sementara oleh Bapak Bupati Lahat, dan pada tanggal 16 nopember 2025 dilakukan penangkapan oleh Satres Narkoba, namun tidak di temukan Barang Bukti, akan tetapi pada saat dikakukan Tes Urine, Positif mengkonsumsi Narkoba.
