LAHAT. ST. //- malang menimpa seorang gadis dibawah umur, AR (17) warga Desa Pagar Negara, Kecamatan Lahat, yang Telah Direnggut kesuciannya setelah diperkosa oleh pacarnya sendiri berinisial MO (20) warga Desa dusun II, Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Muko Muko, Propinsi Bengkulu, yang saat ini berdomisili di Lahat Tengah, Kecamatan Lahat.
Tersangka MO berhasil meniduri korban AR sebanyak 3 kali dikediamannya. Terbongkarnya aksi bejad nya itu setelah memar di wajah korban menimbulkan kecurigaan Oktaria yang merupakan keluarga korban.
Setelah didesak akhirnya korban mengakui jika memar diwajahnya itu akibat dipukul tersangka MO pada saat akan diperkosa.
Informasi menyebutkan, sebelum melancarkan aksi bejatnya, tersangka MO pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2022 sekitar jam 23.30 WIB, usai menutup counter tersangka mengajak korban pergi untuk mencari makan malam. Kebetulan lokasi kerja tersangka yang berprofesi sebagai tambal ban ini tidak jauh dari counter tempat korban bekerja.
