PALEMBANG. Sumseltoday.com-Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sumsel tahun 2020 akhirnya menemukan kesepakatan antara Banggar DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel, Kamis (12/12).
Ketua TAPD Sumsel Nasrun Umar mengatakan, pembahasan KUA- PPAS RAPBD 2020 Sumsel memakan waktu lama karena inilah dinamika dalam berdemokrasi.
“Ini dinamika luar biasa dan ada konsekuensi dari suatu proses demokrasi, setiap orang mengemukakan pendapat dengan memaknai panjanganya proses waktu pembahasan.Tapi ini demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Sumsel,” ujar Nasrun.
Nasrun menjelaskan, Semua struktur yang di APBD itu muaranya tentu sesuai yang diharapkan gubernur dan wagub,bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumsel,
Besok kita proses penandatanganan nota kesepakatan ini, tentu saja proses selanjutnya ada di Kemendagri dalam rangka evaluasi, dan diharapkan Perda APBD dapat diselesaikan dengan baik”, ujar Nasrun.
Disamping itu, Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati menjelaskan tahapan pembahasan APBD Sumsel pada tahun ini menjadi yang terlama.
Kendati proses rapat banggar memakan waktu yang cukup lama, namun akhirnya dewan menyetujui dan menandatangani nota kesepakatan dengan memberikan catatan atas stuktur dan tubuh anggaran provinsi Sumsel tersebut.
“Terjadi kebuntuan pembahasan selama ini, namun hari ini kami menyepakati dengan memberikan catatan. Pemberian catatan ini pun menjadi sejarah dalam pembahasan APBD Sumsel selama ini. Pemberian catatan dilakukan sebagai upaya koreksi terhadap tiga hal yang menjadi perhatian penting dalam tubuh anggaran APBD 2020,” ungkap Anita.(**)
