ST.- Palembang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya menjelaskan bahwa sebanyak 12 Kabupaten dan Kota di Sumsel akan terima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM.
“Dari 17 Kabupaten dan Kota di Sumsel, ada 12 Kab/Kota yang akan menerima penghargaan, antara lain Kabupaten Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Penukal Abab Pematang Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Komering Ulu Timur, dan Kota Lubuklinggau, Pagaralam serta Palembang,” papar Ilham.
Ilham melanjutkan, penghargaan tersebut rencananya akan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H. Laoly kepada masing-masing kepala daerah pada Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 tahun 2023 di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Minggu, 10 Desember 2023 mendatang.
Terpilihnya 12 Kabupaten/Kota di Sumsel tersebut, jelas Ilham, karena telah melalui berbagai tahap penilaian, mulai dari penyampaian Dokumen Penilaian Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM yang didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM, yang kemudian diverifikasi oleh tim Kanwil Kemenkumham Sumsel. Selanjutnya apabila sudah lengkap dan benar, lalu dikirim ke aplikasi KKP HAM, untuk diverifikasi lanjutan ditingkat pusat.
