
Muara Enim, Sumseltoday.com – Senin (22 November 2021) bertempat di Gedung Pertemuan Kantor Bupati Kabupaten Lahat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim kembali melaksanakan kegiatan Layanan 3 in 1 “Si Mamat” (Imigrasi Manjakan Masyarakat).
Kegiatan Layanan 3 in 1 “Si Mamat” ini dilaksanakan untuk yang kedua kalinya setelah sukses di launching di Kabupaten Lahat pada bulan Oktober 2021 kemarin.
Layanan 3 in 1” Si Mamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat) merupakan layanan prima yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim kepada masyarakat karena memiliki keuntungan, yaitu :
- Tidak perlu datang jauh-jauh ke Kantor Imigrasi Muara Enim;
- Masyarakat tidak perlu mengantri di Bank untuk melakukan pembayaran PNBP Paspor;
- Masyarakat tidak perlu bingung dan buang waktu untuk mengambil Paspor setelah jadi;
- Masyarakat bisa menilai petugas setelah menerima pelayanan.
Kegiatan ini telah dilaksanakan dengan tertib dan lancar serta dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.