SUMSELTODAY.COM – Untuk menuntaskan persoalan honorer yang tidak pernah selesai. Pemerintah kembali akan membuka Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Pemerintah menargetkan pada akhir 2024 tidak ada lagi honorer yang bekerja di instansi pemerintah. Dan yang bekerja di instansi pemerintah hanya ada ASN baik Pegawain Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bagaimana statusnya honorer yang tidak lolos pada Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024? tentunya pertanyaan ini terus muncul di benak para honorer yang masih bekerja di instansi pemerintah.
Berdasarkan informasi dari Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanr) Azwar Anas yang sudah sepakat dengan BKN pada Laman YouTube Kemenpanrb.
Honorer yang tidak lolos pada Seleksi Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 akan tetap diangkat menjadi ASN PPPK dan dialihkan menjadi PPPK Part Time (paruh waktu).
Untuk informasi lebih lanjut terkait penyelesaian tenaga honorer agar pada 2025 tidak ada lagi yang bekerja di instansi pemerintah, saat ini pemerintah sedang menggodok PP turunan manajemen ASN yang hingga saat ini belum di umumkan.
Sebagai Informasi dari Kemenpanrb pada perencanaan kebutuhan ASN 2024 bahwa tahun ini khusus untuk PPPk pemerintah memprioritaskan Non ASN yang bekerja aktif di pemerintah untuk diangkat menjadi PPPK 2024.
Sesuai dengan skala prioritas pada perencanaan kebutuhan ASN 2024 yang sudah beredar, pertama pemerintah akan memprioritaskan honorer THK 2 yang masih tersisa dan belum diangkat menjadi PPPK untuk diangkat pada instansi tempat dia bertugas
Kemudian skala prioritas yang kedua pemerintah akan memberikan kesempatan kepada Non ASN (Honorer) yang sudah masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah dilaksanakan pada tahun 2022.
Dan yang terakhir pemerintah juga akan memprioritaskan Non ASN (honorer) yang tidak masuk data base BKN namun aktif bekerja di pemerintahan minimal 3 tahun atau memiliki pengalaman yang relevan minimal 2 tahun.
Pelamar tes PPPK tahun 2024 ini nanti akan tetap mengikuti seleksi melalui Computer Asssited Test (CAT) dengan sistem perangkingan.
” Kita Kemenpanrb dan BKN sudah sepakat bahwa nanti pengangkatan PPPK tetap melalui jalur tes CAT, ” terang Menpanrb Azwar Anas pada Laman YouTube Kemenpanrb. (Irawan)
