Pada tahun 2014 melalui Perpres No. 129 Tahun 2014 tentang Perubahan IAIN Raden Fatah Palembang Menjadi UIN Raden Fatah Palembang menjadi sejarah tranformasi lembaga dari IAIN menjadi UIN. Perubahan ini tentunya menjadi kompas dan arah serta menjadi agenda strategis bagi pengembangan UIN Raden Fatah Palembang di masa-masa mendatang.
Saat ini Universitas Islam Negeri Raden Fatah sudah Terakreditasi “B” berdasarkan No.SK 574/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/PT/VIII/2020. Akreditasi merupakan sebuah nilai yang diberikan kepada Perguruan Tinggi, oleh lembaga yang berwenang memberikan penilaian seperti BAN PT.
3. Universitas Terbuka Palembang
Universitas Terbuka (UT) adalah Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 41 Tahun 1984.
UT menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh dan terbuka. Istilah jarak jauh berartipembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan media, baik media cetak (modul) maupun non-cetak (audio/video, komputer/internet, siaran radio, dan televisi).
