Indeks
Hukum  

Dukung Program Akselerasi, Rutan Baturaja Gelar Razia Rutin

Baturaja – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja terus memperkuat komitmennya dalam mendukung *Program Akselerasi* yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI. Salah satu langkah nyata yang dilaksanakan adalah menggelar razia rutin di blok dan kamar hunian warga binaan.

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) dengan melibatkan seluruh regu jaga. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan barang-barang pribadi warga binaan hingga sudut-sudut kamar yang berpotensi dijadikan tempat penyimpanan benda terlarang. Seluruh petugas bertugas dengan sigap, tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis sehingga suasana razia berjalan kondusif tanpa menimbulkan keresahan.

Razia rutin ini bertujuan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk implementasi nyata prinsip *Zero Halinar* (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang terus digalakkan di seluruh UPT Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Baturaja, **Bapak Fitri Yady, S.H., M.Si.**, menegaskan bahwa razia rutin ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata dukungan terhadap *Program Akselerasi* Pemasyarakatan.

> “Pelaksanaan razia rutin adalah salah satu langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Dengan konsistensi, sinergi, dan dukungan semua pihak, kami optimis tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, kondusif, dan berintegritas,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan juga dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama. Rutan Baturaja berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembinaan.

Exit mobile version