Indeks
Lahat  

Diskresi Pj. Bupati Lahat Terhadap Job Fit Tidak Ada Dasar Hukum nya, dapat Merugikan Keuangan Negara

LAHAT.ST.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat menanggapi serius isu mengenai adanya dugaan pergeseran anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lahat tahun anggaran 2024.

Adanya rencana tersebut terkuak saat rapat dengan pendapat tentang job fit pejabat antara DPRD Lahat, BPKAD Lahat dan BKPSDM Lahat yang akan di lakukan oleh Pemkab Lahat, Jum’at (26/4).

Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, didampingi Wakil Ketua II DPRD Lahat Sri Marhaeni, mengatakan pergeseran anggaran ada dua macam. Pertama ialah yang tidak mengubah struktur anggaran. Lalu mengubah struktur anggaran.

“Seharusnya, DPRD harus mengetahui adanya pergeseran angaran tersebut. Yang informasinya dari Belanja Tidak Terduga (BTT) ke BKPSDM untuk pelaksanaan job fit,” Ujarnya.

Ditegaskannya bahwa DPRD Lahat dan Pemkab Lahat harus bersinergi. Selain itu, DPRD Lahat merupakan mitra Pemkab Lahat.

“Bila ada pergeseran anggaran yang mengubah struktur anggaran anggara agar dibahas bersama sesuai prosedur yang ada,” sambungnya.

Exit mobile version