Sumseltoday,Lahat – Berdasarkan Peraturan Bupati Lahat Nomor 48 Tahun 2022 Kurikulum Pendidikan Muatan Lokal Baca Tulis Al-Quran dan Kitab Agama Lain pada Satuan Pndidikan PAUD, TK, SD dan SMP mulai di berlakukan se-Kabupaten Lahat.
Saat Dikompirmasi Awak Media Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Lahat Drs.H.Suhirdin.MM melalui Kasubbag Perencanaan Keuangan dan BMD Dinas pendidikan Dan kebudayaan Lahat Hasperi Susanto. S.pd.MM Mengatakan,Tujuan dari Pelajaran Mulok ini adalah Sebagi Berikut
1.meningkatkan kemampuan peserta didik membaca, menulis dan memahami Al-Quran dan Kitab Suci Agama Lainnya serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
2.meningkatkan minat baca Al-Quran dan Kitab Suci Agama Lainnya sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
3.meningkatkan kecintaan terhadap Al-Quran dan Kitab Suci Agama Lainnya sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Masih Kata Hasperi Susanto.S.pd.MM,Sasaran muatan local baca tulis Al-Quran dan Kitab Suci Agama Lainnya adalah peserta didik pada jalur pendidikan formal jenjang, PAUD, TK, SD, dan SMP Sesuai dengan silabus yang telah disusun oleh TIM Pengembang Kurikulum Baca Tulis Al-Quran dan Kitab Suci Agama Lainnya pada tanggal 23 s.d 24 Juni 2022 maka Target yang akan dicapai adalah
