Indeks

DPRD Banyuasin setujui LKPJ Bupati 2018

Berdasarkan Kebijakan umum pengelolaan keuangan , kesatu pemerintah daerah harus mampu meningkatkan pendapatan daerah dengan menggali potensi sumber daya yang ada secara terencana, rasional, proposional dan realistis.

Kedua, OPD Harus menggunakan anggaran yang telah diberikan secara maksimal melalui penyusunan studi kelayakan dalam perencanaan program kegiatan.

Ketiga, penguatan peranan Bappeda dalam merumuskan rencana pembangunan daerah, seyogya berbasis pada data dan kebutuhan , tidak berdasarkan perkiraan dan keinginan.

“Untuk itu Bappeda harus melakukan kajian-kajian sebelum menyusun perencanaan,”ucapnya.

Sementara itu, Bupati Banyuasin H Askolani mengatakan, mengucapkan terimakasih dan apresiasi terhadap rekomendasi yang telah disampaikan DPRD Banyuasin terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2018,.

“rekomendasi ini tentunya akan menjadi perhatian kami untuk melangkah di masa mendatang,”ucap Bapak Lima orang anak ini.

Ditambahkan Askolani hasil yang telah di capai kurun waktu tersebut tentunya belum dapat di realisasikan sesuai dengan yang harapkan.

Exit mobile version