Indeks

BNNK Muara Enim Dan Prabumulih Geruduk Pengedar Narkotika di Lembak

Dari tangan pelaku TIM BNNK Muara Enim berhasil mengamankan uang tunai sebesar Satu Juta Rupiah, dua unit Senpi, satu unit golok panjang beserta Shabu dan Ganja dengan nilai lebih kurang Lima Belas Juta Rupiah.

“Kelimanya dijerat dengan pasal 111 ayat 2, pasal 112 dan 114 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatasi lima tahun penjara,” tukasnya. (Danu)

Exit mobile version